PENGUATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN ABAD 21 MELALUI PENGINTEGRASIAN LITERASI DALAM PEMBELAJARAN

PENGUATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN ABAD 21 MELALUI PENGINTEGRASIAN LITERASI DALAM 
PEMBELAJARAN
Oleh
Hardian Ashari
Widyaiswara Ahli Madya

I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi sangat diperlukan oleh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, utamanya peserta didik. Kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif (Faizah et al., 2016). 
Hal ini sejalan dengan konsep Merdeka Belajar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dimana dikatakan bahwa proses pendidikan harus didasari dengan kemerdekaan berpikir, yang diawali dari guru dan diturunkan kepada siswa. Guru harus didorong untuk mampu melakukan interpretasi terhadap kurikulum, merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas dan terbebas dari belenggu administrasi, merefleksi,  dan mengevaluasi capaian dari proses pembelajaran yang dilakukan. Akan tetapi, fakta pembelajaran di sekolah saat ini belum mampu mewujudkannya dengan baik. Tuntutan keterampilan abad 21 yang harus dikuasai dan pembelajaran di sekolah yang belum mampu menumbuhkan keterampilan atau kompetensi yang dibutuhkan menjadi dasar utama literasi harus dikembangkan. 
Berdasarkan temuan CCSU (2017) terkait negara paling literat di dunia (World’s Most Literate Nation)  menempatkan Indonesia pada peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei. Survei yang mengukur indeks ketersebaran informasi dan budaya masyarakat dalam menggunakan informasi melalui surat kabar, informasi digital dan perpustakaan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum melek informasi. Selanjutnya hasil evaluasi PISA 2015 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dari 72 negara peserta (OECD, 2017). 
Dari hasil ini dapat dikatakan bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung warga sekolah sebagai pembelajar sepanjang hayat.  Kondisi ini jelas memprihatinkan karena terkait dengan kemampuan dan memahami bacaan sebagai dasar bagi pemerolehan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap peserta didik. 
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan dari tingkat pusat sampai tingkat satuan pendidikan sejak tahun 2016, namun saat ini belum sepenuhnya menyentuh aspek pembelajaran di kelas karena kondisi sekolah dan kelas berbeda-beda. Beberapa panduan terkait GLS telah diterbitkan tahun 2016 oleh Dikdasmen Kemendikbud, diantaranya yaitu (1) Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah, (2) Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar,(3) Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah, (9) Strategi Literasi dalam Pembelajaran untuk Jenjang Sekolah Dasar (tahun 2018). Akan tetapi praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung warga sekolah sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Oleh sebab itu, Penulis tertarik untuk membuat makalah ilmiah tentang program kegiatan Penguatan Kompetensi Pembelajaran Abad 21 melalui Pengintegrasian Literasi dalam Pembelajaran sebagai salah satu alternatif untuk menumbuhkembangkan kemampuan berliterasi peserta didik agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.

b. Rumusan Masalah
Bagaimana meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran abad 21 melalui kegiatan pengintegrasian literasi dalam pembelajaran

c. Tujuan
Memberikan pemahaman tentang  Penguatan Kompetensi Pembelajaran Abad 21 melalui Pengintegrasian Literasi dalam Pembelajaran, yaitu:
1. Bagaimana Pemanfaatan beragam sumber dan media belajar dalam pembelajaran,
2. Bagaimana strategi dan metode literasi dalam pembelajaran
3. Bagaimana Perencanaan Perangkat Pembelajaran Literasi dalam kegiatan pembelajaran 
4. Bagimana penilaian  kemampuan literasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.

II. PEMBAHASAN
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf) menjabarkan kom- ponen literasi informasi sebagai berikut: 
1. Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. 
2. Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah. 
3. Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak,  media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam menambah pengetahuan. 
4. Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyim- pan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat. 
5. Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah terkelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengem- bangan komponen literasi peserta didik. Selain itu, diperlukan juga pendekatan cara belajar-mengajar yang keberpihakannya jelas tertuju kepada komponen-komponen literasi ini. Kesempatan peserta didik terpajan dengan kelima komponen literasi akan menentukan kesiapan peserta didik berinteraksi dengan literasi visual. Sebagai langkah awal, dapat disimpulkan bahwa diperlukan perubahan paradigma semua pemangku kepentingan untuk terciptanya lingkungan literasi ini. 
Penguatan kompetensi pembelajaran abad 21 melalui literasi dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan beragam sumber dan media belajar dalam pembelajaran. 
a. Konsep Sumber dan Media Belajar
Berikut ini penulis mencoba mendeskripsikan pemikiran-pemikiran pokok mengenai dua konsep di atas baik antara sumber belajar dan media pembelajaran 
1. Sumber Belajar
Suatu pandangan yang keliru jika sumber belajar berarti di luar apa yang dimiliki guru, atau  siswa. Guru merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan keilmuan, keterampilan dan pengetahuan yang luas, maka segala informasi pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Siswa, siswa memiliki sejumlah variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, pengetahuan dan keterampilan, maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri siswa apat dijadikan sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar yang baru.
Sumber belajar pada dasarnya banyak sekali baik yang terdapat di lingkungan kelas, sekolah, sekitar sekolah bahkan di masyarakat, keluarga, di pasar, kota,desa, hutan dan sebagainya. Yang perlu dipahami dalam hal ini adalah masalah pemanfaatannya yang akan tergantung kepada kreativitas dan budaya mengajar guru atau pendidika itu sendiri.
Vernon S. Gerlach &  Donald P. Ely (1971) menegaskan pada awalnya terdapat jenis sumber belajar yaitu manusia, bahan, lingkungan, alat dan perlengkapan,  serta aktivitas.
a. Manusia
       Manusia dapat dijadikan sebagai sumber belajar, peranannya sebagai sumber belajar dapat dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah manusia atau orang yang sudah dipersiapkan khusus sebagai sumber belajar melalui pendidikan yang khusus pula, seperti guru, konselor, administrator pendidikan, tutor dan sebagainya. Kelompok Kedua yaitu manusia atau orang yang tidak dipersiapkan secara khusus untuk  menjadi seorang nara sumber akan tetapi memiliki  keahlian yang mempunyai kaitan erat dengan program pembelajaran yang akan disampaikan, misalnya dokter, penyuluh kesehatan, petani, polisi dan sebagainya.


b. Bahan
Bahan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang membawa pesan/ informasi untuk pembelajaran. Baik pesan itu dikemas dalam bentuk  buku paket, video, film, bola dunia, grafik, CD interaktif dan sebagainya. Kelompok ini biasany disebut dengan media pembelajaran. Demikian halnya dengan bahan ini, bahwa dalam penggunaannya untuk suatu proses pembelajaran dapat dibedakan menjadi du akelompok yaitu bahan yang didesain khusus untuk pembelajaran, dan ada juga bahan/media yang dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan materi pembelajaran yang relevan.

c. Lingkungan
        Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang mampu memberikan pengkondisian belajar. Lingkungan ini juga di bagi dua kelompok yaitu lingkungan yang didesain khusus untuk pembelajaran, seperti laboratorium, kelas dan sejenisnya. Sedangkan  lingkungan yang dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan penyampaian materi pembelajaran, di antaranyai lingkungan museum, kebun binatang dan sejenisnya.
d. Alat dan perlengkapan
    Sumber belajar dalam bentuk alat atau perlengkapan adalah alat dan perlengkapan yang dimanfaatkan untuk produksi atau menampilkan sumber-sumber belajar lainnya. Seperti TV  untuk membuat program belajar jarak jauh, komputer untuk membuat pembelajaran berbasis komputer, tape recorder untuk membuat program pembelajaran audio dalam pelajaran bahasa Inggris, terutama untuk  menyampaikan informasi pembelajaran mengenai listening (mendengarkan), dan sejenisnya.
e. Aktivitas
    Biasanya aktivitas yang dapat diajdikan sumber belajar adalah aktivitas yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, di mana didalamnya terdapat perpaduan antara teknik penyajian dengan sumber belajar lainnya yang memudahkan siswa belajar.  Seperti aktivitas dalam bentuk diskusi, mengamati, belajar tutorial, dan sejenisnya.

2. Media Pembelajaran
     Dalam media pembelajaran terdapat dua unsur yang terkandung , yaitu (a) pesan atau bahan pengajaran yang akan disampaikan atau perangkat lunak, dan (b) alat penampil atau perangkat keras. Sebagaii contoh  guru akan mengajarkan  bagaimana urutan gerakan melakukan sholat. Kemudian guru tersebut menuangkan ide-idenya dalam bentuk gambar ke dalam selembar kertas, ia menggambarkan setiap gerakan sholat tersebut dalam kertas tersebut, saat di kelas ia menjelaskannya kepada siswa bagaimana gerakan sholat tersebut dengan cara memperlihatkan poster yang bergambarkan gerakan-gerakan yang telah ia buat sebelumnya. Kemudian siswapun melakukan gerakan sholati dengan apa yang terdapat dalam poster tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya poster ini termasuk ke dalam media sederhana.
       Dalam perkembangannya dan pemanfaatannya media pembelajaran ini dapat dibagi berdasarkan jenisnya, daya liputnya, bahan pembuatannya, yaitu sebagai berikut :

                      

b.  Pemilihan  Dan Pemberdayaan Sumber Belajar, Media Dan Alat Peraga
      Agar  sumber belajar, media dan alat peraga yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat mendukung pencapaian kualitas pembelajaran, maka perlu diketahui beberapa patokan, acuan, kriteria atau prinsip masing-masing. Demikian juga dalam melakukan pemberdayaannya maka seorang guru harus memperhitungkan aspek-aspek yang mendukungnya.
1.  Pemilihan Sumber Belajar, Meida dan Alat Peraga
a.  Pemilihan Sumber Belajar
     Dalam pemilihan sumber belajar tergantung kepada (1) motivasi; (2) kemampuan guru dalam penggunaannya. Selanjutnya akan ditentukan berdasarkan :
1. Program Pengajaran
2. Kondisi Lingkungan
3. Karakteristik siswa
4. Karakteristik  sumber  belajar
   Keempat hal tersebut harus menjadi patokan dalam memilih sumber belajar yang akan dimanfaatkan dalam proses pembelajaran.
b. Pemilihan Media Pembelajaran
       Dalam pemilihan media pembelajaran harus dikaitkan dengan : (1) kompetensi dasar; (2) strategi pembelajaran; (3) sistem evaluasi yang digunakan. Prinsip Pemilihan media: a) Tujuan Pemilihan; b)karakteristik media; 3)alternatif pemilihan. Faktor yang perlu diperhatikan : 1) objektivitas; 2) program pengajaran; 3) Sasaran program (siswa); 4) situasi dan kondisi; 5) kualitas teknis; 6) keefektifan dan efesiensi penggunaan. Kriteria Pemilihan , mencakup:
1. Topik menarik minat siswa.
2. Materi dalam media penting bagi siswa.
3. Relevan dengan kurikulum yang berlaku.
4. Apakah materinya autentik dan aktual.
5. Apakah fakta atau konsepnya benar.
6. Format sistematis dan logis.
7. Objektif orientasi kebutuhan siswa.

2. Pemberdayaan Sumber dan Media Belajar
      Dengan ketersediaan ataupun hasil produksi, maka penggunaan sumber, media belajar tidak hanya dilakukan begitu saja dari waktu ke waktu. Untuk itu perlu upaya pihak guru, sekolah, siswa, orang tua, komiter sekolah dan dewan sekolah untuk melakukan upaya-upaya pemberdayaan kearah yang lebih optimal. Hal ini sangat penting agar penggunaannya tidak monoton.
Asep Herry (2002), mengemukakan beberapa contoh upaya pemberdayaan sumber belajar yang mudah, murah dan efektif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran, diantaranya :
1. Barang Bekas (Babe), seperti bekas, bungkus rokok, korek api, kertas, kotak bungkus, dan sebagainya dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran seperti dalam melakukan pembekalan keterampilan dalam  menghias, menggunting, dan kerjasama.
2. Realitas (sekolah, rumah , pemukiman), misalnya akan efektif dalam memberikan pengalaman tentang perjalanan siswa dari rumah smapai ke sekolah.
3. Benda yang mempunyai nilai khusus, dapat digunakan untuk menyampaikan materi tentang perilaku, sikap dan moral peserta didik yang nilai-nilainya diambil dari perlakukan mereka terhadap benda-benda terebut.
Pemberdayaan sumber dan media belajar dapat dilakukan pada tahapan :
1. diawal pembelajaran
2. selama proses pembelajaran
3. akhir proses pembelajaran
4. di luar waktu pembelajaran
Dalam hubungannya dengan upaya memelihara sumber dan media belajar di sekolah, maka perlu dilakukan kerjasama antara, guru dengan Kepala Sekolah dan tenaga kependidikan lainnya, pengawas akademis, supervisor, orang tua, dewan sekolah, bahkan siswa itu sendiri.
2. Strategi literasi dalam pembelajaran
     Tujuan utama penggunaan strategi literasi dalam pembelajaran adalah untuk membangun pemahaman siswa, keterampilan menulis, dan keterampilan komunikasi secara menyeluruh. Tiga hal ini akan bermuara pada pengembangan karakter dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Selama ini berkembang pendapat bahwa literasi hanya ada dalam pembelajaran bahasa atau di kelas bahasa. Pendapat ini tentu saja tidak tepat karena literasi berkembang rimbun dalam bidang matematika, sains, ilmu sosial, teknik, seni, olahraga, kesehatan, ekonomi, agama, prakarya dll. (cf. Robb, L, 2003). 
      Konten dalam pembelajaran adalah apa yang diajarkan, adapun literasi adalah bagaimana mengajarkan konten tersebut. Oleh sebab itu, bidang-bidang yang telah disebutkan dan lintas bidang memerlukan strategi literasi dalam pembelajarannya. Salah satu tujuan penting dari strategi literasi dalam pembelajaran konten adalah untuk membentuk siswa yang mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah (Ming, 2012: 213). Dengan demikian strategi literasi dalam pembelajaran akan membentuk karakteristik siswa dan mengembangkan keterampilan abad ke-21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi). 
        Pembelajaran yang menerapkan strategi literasi penting untuk menumbuhkan pembaca yang baik dan kritis dalam bidang apapun. Berdasarkan beberapa sumber, dapat disarikan tujuh karakteristik pembelajaran yang menerapkan strategi literasi yang dapat mengembangkan kemampuan metakognitif (cf. Beers 2010: 20-21; Pahl&Rowsell 2005: 82), antara lain: 
1. Pemantauan pemahaman teks (siswa merekam pemahamannya sebelum, ketika, dan setelah membaca). 
2. Penggunaan berbagai moda selama pembelajaran (literasi multimoda) 
3. Instruksi yang jelas dan eksplisit. 
4. Pemanfaatan alat bantu seperti pengatur grafis dan daftar cek. 
5. Respon terhadap berbagai jenis pertanyaan. 
6. Membuat pertanyaan. 
7. Analisis, sintesis, dan evaluasi teks. 
8. Meringkas isi teks. 

       Menyimak karakteristik pembelajaran yang menerapkan strategi literasi, dapat disimpulkan bahwa strategi literasi dapat diterapkan dalam pembelajaran kooperatif, berbasis teks, berbasis proyek, berbasis masalah, inquiry, discovery, dan saintifik sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut(Beers 2010; Greenleaf dkk, 2011; Robb, 2003; Toolin, 2004).
Strategi literasi dalam pembelajaran dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Sebelum membaca/belajar
        •  Mengidentifikasi tujuan membaca
        •  Membuat prediksi
2. Ketika membaca/belajar
        •  Membuat pertanyaan tentang isi teks dan hal-hal yang terkait dengan topic tersebut
        •  Mengidentifikasi informasi yang relevan
        •  Memvisualisasi dan atau think aloud
        •  Mengidentifikasi kosakata baru, kata kunci, dan/atau kata sulit
        •  Membuat keterkaitan antar teks
        •  Mengidentifikasi bagian teks yang sulit (jika ada) dan/atau membaca kembali bagian itu
        •  Membuat inferensi
3. Setelah membaca/belajar
        •  Membuat ringkasan
        •  Mengevaluasi teks
        •  Mengubah dari satu moda ke moda yang lain
        •  Memilih, mengombinasikan, dan/atau menghasilkan teks multimoda untuk mengkomunikasikan konsep tertentu

III. PENUTUP
      Pada dasarnya uraian informasi dalam makalah kecil ini semata-mata hanya merupakan rethinking (relaksasi pemikiran kembali) pada diri kita semua terhadap apa yang telah biasa dilakukan. Akan tetapi dari apa yang sudah didiskusikan akan mampu memberikan dorongan bagi kita semua untuk lebih mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di era pembelajaran abad 21 dengan harapan Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori ini melalui penggunaan dan pemanfaatan sumber belajar, media dan alat peraga secara lebih tepat dan  optimal.

DAFTAR PUSTAKA
Ase S. Muchyidin, 2001. Analisis Kebutuhan Sumber  Informasi dan Sumber Belajar. , Bahan Diklat e- Learning Propinsi Baten  tahun 2001. Dinas Pendidikan Propinsi Banten
Asep Herry Hernawan. 2001. Sumber Belajar: Bahan Diklat e- Learning Propinsi Baten  tahun 2001. Dinas Pendidikan Propinsi Banten.
Gerlach S. Vernon & Donald P. Ely,  1971, Teaching & Media : A Systematic Approach.New Jersey:  Prentice hal- Company.
Santoso S. Hamidjoyo dalam Deni Darmawan, 2001, Computer Mediated Communication dalam Meningkatkan Kualitas output SDm Divlat PT. Telkom. Bandung : Pascasarjana Unpad.
Sudirman, dkk, 1991, I Ilmu Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH SEKOLAH PENGGERAK PEMBELAJARAN ABAD 21 MENYONGSONG MERDEKA BELAJAR